Uu Ruzhanul Jadi 'Amirul Hajj Jawa Barat'
KOTA BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
menjadi delegasi 'amirul hajj Jawa Barat' dalam penyelenggaraan ibadah
haji 1440 Hijriah.
"Alhamdulillah saya ditugaskan oleh Pak
Gubernur untuk menjadi amirul hajj Jabar," katanya dalam acara Jabar
Punya Informasi (Japri) dengan tema 'Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H'
di Halaman Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/7/2019).
"Mohon
doa restu kepada seluruh warga Jabar agar saya diberikan kelancaran,
kesehatan saat bertugas nanti di Tanah Suci," lanjutnya.
Menurut
Uu, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Kabupaten/Kota, sudah berupaya dalam memberikan pembimbingan,
perlindungan, kepastian kuota, pemberangkatan, penyelenggaraan, dan
kepulangan calon jamaah haji ke Tanah Air.
Uu juga mengimbau para
jemaah haji untuk terus menjaga kondisi fisik selama mengikuti prosesi
ibadah haji. Selain itu, lanjut dia, jemaah juga diminta untuk dapat
menjaga pikiran selama di Tanah Suci, supaya khusyuk beribadah.
"Untuk
jemaah dari Jawa Barat untuk menjaga kesehatan. Karena ibadah haji
merupakan ibadah Fi'liya atau fisik. Di mulai dari sekarang, terutama
jaga pikiran dan berolahraga sehingga bisa melaksanakan (ibadah haji)
dengan sempurna," ucapnya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, kloter pertama jemaah merupakan
jamaah dari Kabupaten Bogor mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Bekasi
pada Sabtu (06/7/2019). Kemudian, diberangkatkan ke Tanah Suci melalui
Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (07/7/2019).
Jumlah calon haji
Jawa Barat tahun ini, secara keseluruhan, yakni 39.683 orang yang
terbagi pada 97 kelompok terbang (kloter). Jumlah tersebut terdiri dari
38.913 jemaah, 285 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 485 petugas
kloter dan kesehatan.
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur Nomor 350 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102/Kep.350-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 224 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 500.05/Kep.224-Rek/2024 Tentang TIM OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN BIDANG PEREKONOMIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATPeraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATPeraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024Berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang PENGGABUNGAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA UTAMA JABAR, PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT WIBAWA MUKTI JABAR, PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA GALUH MANDIRI JABAR, DAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJALENGKA JABARPeraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2024Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM PADA PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN JALAN TOL CIKAMPEK-PALIMANAN KM 77+800 DI DAERAH KABUPATEN PURWAKARTAPeraturan Daerah Provinsi Nomor 2 Tahun 2024Berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAERAH JAWA BARAT MENJADI PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH JAWA BARAT (PERSERODA)Peraturan Daerah Provinsi Nomor 1 Tahun 2024Berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024Berlaku Sebagian Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024Keputusan Gubernur Nomor 960 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 050/Kep.960-BAPP/2023 Tentang DAFTAR DATA DAERAH DAN DATA PRIORITAS DAERAH TAHUN 2024-2026Keputusan Gubernur Nomor 804 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 Tentang UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024Keputusan Gubernur Nomor 783 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.44/Kep.783-Kesra/2023 Tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT MENGENAI KENAIKAN/PENYESUAIAN UPAH BAGI PEKERJA/BURUH DENGAN MASA KERJA 1 (SATU) TAHUN ATAU LEBIH PADA PERUSAHAAN DI JAWA BARATKeputusan Gubernur Nomor 768 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 Tentang UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024Keputusan Gubernur Nomor 438 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048/Kep.438-Diskominfo/2023 Tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023