Piala Humas Jabar 2019: Semangat Ridwan Kamil Bawa Jabar Juara
KOTA BANDUNG -- Ratusan tamu undangan dari berbagai kota dan
kabupaten di Jawa Barat (Jabar) memenuhi Ballroom The Trans Luxury Hotel
Kota Bandung, Jumat (9/8/19), pukul 19:30 WIB, dalam acara Piala Humas
Jabar 2019.
Setelah gala dinner, tari-tarian, hingga opening oleh
MC Edi Brokoli dan Sarah Ayu, sebuah pantun yang diucapkan dari atas
panggung cukup mencuri perhatian.
Makan timbel dengan goreng tahu
Ditutup acar dan ikan asin
Bersama Kang Emil dan Kang Uu
Kita sambut Jabar Juara Lahir Batin
Yang
bicara, siapa lagi kalau bukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pantun
sekaligus sambutan tersebut menjadi pembuka Informil (Informasi Ridwan
Kamil), talkshow debut milik Kang Emil --sapaan akrab Ridwan
Kamil-- yang merupakan segmen pertama Piala Humas Jabar 2019.
Di
atas panggung, Emil mengajak tiga rekannya sebagai bintang tamu yakni
Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan, Walikota Bogor
Bima Arya, serta Lurah Lebaksiliwangi Nur.
Di episode perdana
Informil itu, Emil membahas pentingnya peran media sosial untuk
kehumasan. Hengky, dengan pengikut lebih dari 2 juta orang, menambahkan
bahwa media sosial punya peran positif untuk menampung ide kreatif.
Sementara
Bima berujar, media sosial pun kerap bermata dua contohnya kala video
lama Bima saat memantau banjir diunggah ulang sehingga menimbulkan
kecemasan.
Well, untuk melawan hoaks alias berita bohong, Emil
lalu memperkenalkan kembali salah satu program unggulan Ridwan Kamil-Uu
Ruzhanul Ulum (Rindu) yakni Jabar Saber Hoaks (JSH). "Tiap minggu unit
kerja ini posting lima berita hoaks di Jabar," kata Emil.
Kemudian,
Informil ditutup sekitar pukul 21:57 WIB. Setelah itu, Piala Humas
Jabar 2019 lanjut ke agenda penandatangan MoU Pemerintah Daerah Provinsi
(Pemdaprov) Jabar dengan Badan Pusat Statistik Jabar dan PT Link Net
(First Media), juga launching Jabar Open Data.
Berikutnya, Piala
Humas Jabar masuk ke puncak acara yakni pemberian penghargaan kepada
insan humas dan protokol dari berbagai instansi dan partai politik
se-Jabar.
Selain itu, terdapat penghargaan Lifetime Achievement Award yang diberikan kepada jurnalis senior RRI Bandung, Ritha Suryalaga.
Piala
Humas Jabar 2019 pun ditutup oleh penampilan GIGI hingga pukul 22:35
WIB. Puluhan tamu undangan, termasuk Ridwan Kamil dan sang istri Atalia
Praratya, maju ke depan panggung dan menikmati setiap hentak alunan
musik musisi papan atas itu.
Ajang penghargaan Piala Humas Jabar
sendiri baru digelar tahun ini. Dengan tema 'Refleksi Satu Tahun Jabar
Juara', Piala Humas Jabar 2019 menggambarkan berbagai prestasi daerah di
bawah kepemimpinan Rindu demi jawara baik lahir maupun batin.
Berikut pemenang penghargaan Piala Humas Jabar 2019:
Pembawa acara keprotokolan kategori kota/kabupaten:
Juara 1 Laras Anisa (Kab. Garut)
Juara 2 Sri Purwanti (Kab. Pangandaran)
Juara 3 Rini Megawanti (Kab. Kuningan)
Pembawa acara keprotokolan kategori mahasiswa:
Juara 1 Arki Arji Pengstu (Universitas Majalengka)
Juara 2 Mehdi Hairi Yazdi (Universitas Padjadajran)
Juara 3 Farghenian Nur I (UIN Sunan Gunung Djati)
PPID kategori keterbukaan informasi perangkat daerah:
1. Badan Pendapatan Daerah
2. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
PPID kategori pengelolaan pengaduan perangkat daerah:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2. Badan Pendapatan Daerah
3. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
PPID kategori keterbukaan informasi partai politik:
1. Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat
2. Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Barat
3. Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
PPID kategori keterbukaan informasi komisi pemilihan umum daerah:
1. KPUD Kota Bekasi
2. KPUD Kota Depok
3. KPUD Kabupaten Garut
PPID kategori keterbukaan informasi instansi vertikal:
1. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
3. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat
PPID kategori keterbukaan informasi pemerintah kota/kabupaten:
1. Kota Bekasi
2. Kab. Bandung
3. Kota Bandung
PPID kategori pengelolaan pengaduan pemerintah kota/kabupaten:
1. Kota Bandung
2. Kab. Karawang
3. Kab. Sumedang
PPID kategori keterbukaan informasi badan usaha milik daerah:
1. PT. BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk
2. PT. Jasa Sarana
3. PT. Jamkrida Jabar
Pengelolaan media sosial tingkat kota/kabupaten:
1.Kota Bogor
2. Kota Bandung
3. Kota Sukabumi
Pengelolaan media sosial tingkat desa:
1. Desa Masawah Pangandaran (@Desamasawah)
2. Desa Gelar Anyar Cianjur (@Desa_gelaranyar)
3. Desa Rawalele Subang (@Desa_Rawalele)
Pengelolaan media sosial tingkat kelurahan:
1. Kelurahan Lebaksiliwangi Kota Bandung (@Kelurahanlebaksiliwangi)
2. Kelurahan Jatimurni Kota Bekasi (@kelurahan.jatimurni)l
3. Kelurahan Cimahpar Kota Bogor (@kelcimahpar)
Layanan informasi melalui internet (website ) kota/kabupaten:
1. Kab. Cianjur
2. Kota Bogor
3. Kab. Tasikmalaya
Instansi terpopuler di media kategori perangkat daerah provinsi jawa barat:
Media massa (Dinas Pendidikan)
Sosial media (Badan Pendapatan Daerah)
Instansi terpopuler di media kategori sekretariat daerah provinsi jawa barat:
Media massa (Biro Pemerintahan dan Kerjasama)
Sosial media (Biro Hukum dan HAM)
Lifetime Achievement
Ritha Suryalaga (Mamih Rita) -- Jurnalis senior RRI Bandung.
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur Nomor 350 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102/Kep.350-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 224 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 500.05/Kep.224-Rek/2024 Tentang TIM OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN BIDANG PEREKONOMIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATPeraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATPeraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024Berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang PENGGABUNGAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA UTAMA JABAR, PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT WIBAWA MUKTI JABAR, PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA GALUH MANDIRI JABAR, DAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJALENGKA JABARPeraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2024Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM PADA PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN JALAN TOL CIKAMPEK-PALIMANAN KM 77+800 DI DAERAH KABUPATEN PURWAKARTAPeraturan Daerah Provinsi Nomor 2 Tahun 2024Berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAERAH JAWA BARAT MENJADI PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH JAWA BARAT (PERSERODA)Peraturan Daerah Provinsi Nomor 1 Tahun 2024Berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024Berlaku Sebagian Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024Keputusan Gubernur Nomor 960 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 050/Kep.960-BAPP/2023 Tentang DAFTAR DATA DAERAH DAN DATA PRIORITAS DAERAH TAHUN 2024-2026Keputusan Gubernur Nomor 804 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 Tentang UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024Keputusan Gubernur Nomor 783 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.44/Kep.783-Kesra/2023 Tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT MENGENAI KENAIKAN/PENYESUAIAN UPAH BAGI PEKERJA/BURUH DENGAN MASA KERJA 1 (SATU) TAHUN ATAU LEBIH PADA PERUSAHAAN DI JAWA BARATKeputusan Gubernur Nomor 768 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 Tentang UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024Keputusan Gubernur Nomor 438 Tahun 2023Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048/Kep.438-Diskominfo/2023 Tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023