Plh. Sekda Jabar Hadiri Rapat Penanganan Banjir di Kemenko PMK

JAKARTA -- Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menghadiri Rapat Tingkat Menteri Penanganan Banjir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (7/1/20).
Menurut Daud, ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan. Pertama, penanganan kejadian banjir. Kedua, bagaimana mengantisipasi bencana susulan dalam rentang waktu Februari-Maret. Sebab, dalam kurun tersebut, BMKG memperkirakan curah hujan cukup tinggi.
"Ketiga, bagaimana penanganan bencana untuk jangka waktu panjang agar tidak terjadinya banjir lagi," kata Daud.
Daud juga mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tengah mencari solusi agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Dia pun memperingati warga Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, kata Daud, Pemda Provinsi Jabar via Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) bakal berkoordinasi secara intens dengan provinsi lain terkait kebencanaan.
"Semua media kita gunakan, media massa dan media sosial kita ingatkan pada masyarakat. Bahwa setelah kejadian kemarin tidak berarti berhenti, tapi menurut BMKG akan ada hujan dan 3 fenomena cuaca yang akan bertumpu di pulau Jawa. Mudah-mudahan kita berharap tidak terjadi lagi," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penanganan bencana banjir di seluruh daerah berjalan dengan baik. Menurut dia, respons pemerintah daerah tergolong cepat dan tepat.
"Oleh karena itu, atas nama pemerintah pusat mengucapkan banyak terima kasih atas kesigapan, kecermatan, dan kesungguhan dari pemerintah daerah yang telah menangani dengan sangat baik," kata Muhadjir.
"Kenapa saya katakan demikian, karena memang pada dasarnya tanggung jawab untuk menangani dampak bencana banjir itu adalah berada di daerah masing-masing.”
"Maka kita juga ingin membantu dengan memberikan bantuan secukupnya dari semua kementerian dan lembaga, khususnya kementerian lembaga yang berada dibawah Kemenko PMK RI," tambahnya.
BERITA LAINNYAProduk Hukum Terbaru
-
Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK Tentang Jam Efektif Pada Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa BaratSurat Edaran Nomor 51 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang PENERAPAN JAM MALAM BAGI PESERTA DIDIK UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI PANCA WALUYA JAWA BARAT ISTIMEWASurat Edaran Nomor 45 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 LANGKAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN JAWA BARAT MENUJU TERWUJUDNYA GAPURA PANCA WALUYASurat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor : 37/HUB.02/KESRA Tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa BaratSurat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor 37/KB.03.03.01/UM tentang PEMANFAATAN GEDUNG SATE SEBAGAI CAGAR BUDAYA UNTUK KEGIATAN PEMERINTAHANSurat Edaran Nomor 24 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor : 24/PW.01.02/INSPT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar LainnyaPeraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2025 Tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENERAPAN TARIF PENYEDIA LAYANAN ANGKUTAN YANG BERMITRA DENGAN PENYEDIA LAYANAN APLIKASIPeraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 Tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHANPeraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2025 Tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2025Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023