Beny Ruhiman, S.Kom 2020-03-09 Biro 4918

Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bandung

(Soreang, 9/3/2020), Bertempat di Bale Sawala Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Bagian Hukum Kabupaten Bandung dan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi menyelenggarakan Pembinaan Desa Sadar Hukum Tahun 2020. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembudayaan hukum di masyarakat. Para peserta adalah Kepala Desa sebanyak 50 orang di Wilayah Kabupaten Bandung, dan narasumber berasal dari instansi Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat.

Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum apabila telah memiliki kriteria yang diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.03.05.73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-05-HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bandung fokus kepada 4 (empat) dimensi hukum yang dimoderatori oleh Adi Setiadi, SH. dari Bagian Hukum Kabupaten Bandung, narasumber yaitu dari Kejaksaan Tinggi disampaikan oleh Yudhi Kurniawan, SH., MH (materi akses keadilan, demokrasi dan regulasi), Kepolisian Daerah Jawa Barat disampaikan oleh AKBP. Bambang Sugito, SH (materi akses implementasi hukum) dan Penyuluh Kanwil Hukum dan HAM disampaikan oleh Cecep Wawan Riawan, SH, MH. (materi informasi hukum). Para peserta sangat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan kepada narasumber berkaitan seputar hukum yang terjadi diwilayahnya masing-masing.

Membangun kesadaran hukum masyarakat dalam konteks pembentukan desa/kelurahan sadar hukum merupakan sebuah kegiatan yang secara langsung diselenggarakan kepada masyarakat karena hal utama dalam program pembentukan desa/kelurahan sadar hukum adalah mengolah sumber daya manusia yang ada di setiap desa/kelurahan dari sebelumnya memiliki kesadaran hukum yang rendah menjadi memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi.

BERITA LAINNYA

Produk Hukum Terbaru

Agenda Kegiatan