Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat Memberikan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Cianjur
Cianjur (2/12/2022) Tim Relawan Biro Hukum menjalankan tugas untuk memberikan bantuan kepada warga Kabupaten Cianjur yang terdampak bencana alam gempa bumi beberapa waktu lalu. Tim mengawali kegiatan dengan briefing bersama Kepala Cabang ESDM Wil I Cianjur membahas agenda posko pada hari Jumat (02/12/2022) Jam 08.00 WIB dimana pergantian piket dilakukan dari Biro Administrasi Pimpinan kepada Biro Hukum dan HAM, serta arahan Kepala Cabang ESDM Wilayah III untuk posko-posko yang harus diplotting koordinatnya melalui aplikasi dan pencatatan identifikasi kebutuhan di setiap posko.
Tim dibagi dua untuk melakukan pendataan kebutuhan di beberapa Posko yaitu ke Desa Nagrak melalui kendaraan bermotor, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Drs.Teppy W. Dharmawan, SH, serta ke Desa Limbangan Sari dengan kendaraan roda empat. Di Desa Nagrak, Tim I mendatangi 7 Posko, diantaranya Posko Kp Renyom, Kp Babakan Renyom, Kp Rawacina, Kp Salahuni, Kp Sudi Burhanudin, Kp Wargaluyu, dan Kp Jaksa. Kebutuhan yang bisa diidentifikasi yaitu: Terpal, Lauk pauk, Sayur-sayuran, Beras, Minyak,Gas, LPG, Alat mandi, Handuk, Peci/kopeah,Susu bayi, Sabun cuci, Bumbu dapur, Obat-obatan dan Popok lansia
Tim I juga memberikan bingkisan snack anak kepada anak-anak di Posko Pengungsian. Sementara itu, di Desa Limbangan Sari, Tim II mendatangi 3 Posko diantaranya Posko Tegallega, Tipar Kidul, dan Berenuk. Bingkisan snack anak diserahkan melalui Posko Baznas di Kp Berenuk yang sore hari melakukan proses trauma healing bersama influencer.
Identifikasi kebutuhan di beberapa posko sama dengan kebutuhan posko di Desa Nagrak, terutama sembako di beberapa titik dapur umum untuk masyarakat dan untuk balita, ditambah popok lansia karena ternyata terdapat lansia yg sudah tidak dapat beraktivitas dan hanya bisa berbaring, sendal jepit, payung, dan jas hujan.
Pada sore hari, telah diserahkan bantuan langsung berdasarkan usulan kepada Posko Kp Berenuk diterima langsung oleh Koordinator Bpk. Deny.
Petugas piket dari lintas Perangkat Daerah pada pagi hari hingga sore ini berkoordinasi untuk menerima bantuan di Posko dari Cabang ESDM Wilayah VII Cirebon, PT Djojonegoro C.1000, PT Agronesia, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Cabang ESDM Wilayah III Purwakarta, dan PT Dian Swastatika Sentosa, Tbk.
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 782 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 778 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 573 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048/Kep.573-Diskominfo/2024 Tentang ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024-2028Keputusan Gubernur Nomor 353 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 473.1/Kep.353-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 350 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102/Kep.350-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 224 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 500.05/Kep.224-Rek/2024 Tentang TIM OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN BIDANG PEREKONOMIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102.5/Kep.133-Diskominfo/2024 Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 102.05/KEP.215-DISKOMINFO/2023 TENTANG TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARATUndang-Undang Nomor 114 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 114 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 113 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 112 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 111 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 110 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 110 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023