Beny Ruhiman 2022-12-15 Jabarprov 2328

Benchmarking JDIH ke Kemenko Maritim dan Investasi

Kamis (15/12/2022) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Barat melakukan benchmarking ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Tim dipimpin oleh Nurul Diana Irawati, SH., MH (Analis Hukum Madya dan Pengampu JDIH Provinsi Jawa Barat). Tim JDIH Jabar diterima langsung oleh Ryan Pasca Pratama, S.STP selaku Subkor Dokumen dan Informasi Hukum JDIH Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).

Nurul Diana dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan benchmarking yaitu untuk mencari informasi tentang kiat-kiat sukses JDIH Kemenkomarves sehingga berhasil menjadi JDIH Terbaik 1 Tingkat Kementerian secara berturut-turut yaitu tahun 2021 dan 2022 dengan nilai tertinggi atau Eka Acalapti. Ryan Pasca memaparkan success story yang dilakukan oleh JDIH Kemenkomarves walaupun dengan jumlah pegawai hanya sebanyak 3 (tiga) orang namun mampu meraih hasil terbaik.

Strategi yang menjadi kunci sukses dalam pengelolaan JDIH di Kemenkomarves adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan analisis pesaing yaitu dengan mengidentifikasi keunggulan serta kelemahan pesaing serta membuat strategi mengantisipasi langkah dari para pesaing dengan terus meningkatkan layanan maupun inovasi-inovasi;
  2. Diferensiasi layanan yaitu melakukan peningkatan mutu dan layanan yang mengandung nilai yang berbeda disbanding dengan para pesaing sehingga mampu menarik pelanggan jauh lebih banyak;
  3. Pemenuhan standardisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;
  4. Inovasi dan layanan yaitu terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung;
  5. Evaluasi kinerja yaitu melakukan penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap keberhasilan dalam bekerja dan hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja yang dilakukan yaitu melakukan studi banding dengan tujuan untuk mempelajari kelebihan, pelatihan-pelatihan kepada para pengelola JDIH, sharing knowledge, pemberian penghargaan kepada anggota JDIH. Keunggulan lain yang dimiliki oleh JDIH Kemenkomarves adalah didukung oleh sistem pendukung seperti optimalisasi media sosial, pengelolaan konten seperti info grafis, video grafis, keamanan data dan analis data.

 

BERITA LAINNYA

Produk Hukum Terbaru

  • Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2025 9 LANGKAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN JAWA BARAT MENUJU TERWUJUDNYA GAPURA PANCA WALUYA
  • Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor : 37/HUB.02/KESRA Tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat
  • Jurnal Hukum Nomor 37 Tahun 2025 PEMANFAATAN GEDUNG SATE SEBAGAI CAGAR BUDAYA UNTUK KEGIATAN PEMERINTAHAN
  • Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor : 24/PW.01.02/INSPT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar Lainnya
  • Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2025 Tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENERAPAN TARIF PENYEDIA LAYANAN ANGKUTAN YANG BERMITRA DENGAN PENYEDIA LAYANAN APLIKASI
  • Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
  • Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
  • Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
  • Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 Tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN
  • Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2025 Tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2025
  • Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
  • Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
  • Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2025 Tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT MENGENAI PEMBERIAN MANDAT DALAM PENUNJUKAN TENAGA TEKNIS PELAKSANA KEGIATAN DAN TIM PENUNJANG TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

Agenda Kegiatan