Benchmarking JDIH ke Kemenko Maritim dan Investasi
Kamis (15/12/2022) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Barat melakukan benchmarking ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Tim dipimpin oleh Nurul Diana Irawati, SH., MH (Analis Hukum Madya dan Pengampu JDIH Provinsi Jawa Barat). Tim JDIH Jabar diterima langsung oleh Ryan Pasca Pratama, S.STP selaku Subkor Dokumen dan Informasi Hukum JDIH Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).
Nurul Diana dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan benchmarking yaitu untuk mencari informasi tentang kiat-kiat sukses JDIH Kemenkomarves sehingga berhasil menjadi JDIH Terbaik 1 Tingkat Kementerian secara berturut-turut yaitu tahun 2021 dan 2022 dengan nilai tertinggi atau Eka Acalapti. Ryan Pasca memaparkan success story yang dilakukan oleh JDIH Kemenkomarves walaupun dengan jumlah pegawai hanya sebanyak 3 (tiga) orang namun mampu meraih hasil terbaik.
Strategi yang menjadi kunci sukses dalam pengelolaan JDIH di Kemenkomarves adalah sebagai berikut:
- Melakukan analisis pesaing yaitu dengan mengidentifikasi keunggulan serta kelemahan pesaing serta membuat strategi mengantisipasi langkah dari para pesaing dengan terus meningkatkan layanan maupun inovasi-inovasi;
- Diferensiasi layanan yaitu melakukan peningkatan mutu dan layanan yang mengandung nilai yang berbeda disbanding dengan para pesaing sehingga mampu menarik pelanggan jauh lebih banyak;
- Pemenuhan standardisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;
- Inovasi dan layanan yaitu terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung;
- Evaluasi kinerja yaitu melakukan penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap keberhasilan dalam bekerja dan hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja yang dilakukan yaitu melakukan studi banding dengan tujuan untuk mempelajari kelebihan, pelatihan-pelatihan kepada para pengelola JDIH, sharing knowledge, pemberian penghargaan kepada anggota JDIH. Keunggulan lain yang dimiliki oleh JDIH Kemenkomarves adalah didukung oleh sistem pendukung seperti optimalisasi media sosial, pengelolaan konten seperti info grafis, video grafis, keamanan data dan analis data.
BERITA LAINNYA
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 782 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 778 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 573 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048/Kep.573-Diskominfo/2024 Tentang ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024-2028Keputusan Gubernur Nomor 353 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 473.1/Kep.353-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 350 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102/Kep.350-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 224 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 500.05/Kep.224-Rek/2024 Tentang TIM OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN BIDANG PEREKONOMIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102.5/Kep.133-Diskominfo/2024 Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 102.05/KEP.215-DISKOMINFO/2023 TENTANG TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARATUndang-Undang Nomor 114 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 114 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 113 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 112 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 111 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 110 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 110 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023