Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 Jawa Barat Meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022, Gubernur Jawa Barat mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Tingkat Pemerintah Daerah diberikan oleh Wakil Presiden RI Prof Dr. K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Kepala Biro Hukum dan HAM Drs. Teppy Wawan Darmawan, S.H. Penghargaan tersebut diterima atas keberhasilannya untuk terus berkomitmen dalam memajukan pemajuan HAM untuk setiap orang.

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju” memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No one left behind” yang disampaikan oleh Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM  dalam laporan peringatan hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 yang diselenggarkan pada hari senin, 12 Desember 2022 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence.

Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras bersama dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM (P5 HAM). Adapun penghargaan tersebut adalah :

  1. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM;
  2. 10 (sepuluh) Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
  3. 2 (dua) Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM;
  4. 170 (seratus tujuh puluh) Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM;
  5. 7 (tujuh) Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM;
  6. 1 (satu) Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global;
  7. 10 (sepuluh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota;
  8. 10 (sepuluh) unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.

 

BERITA LAINNYA

Produk Hukum Terbaru

Agenda Kegiatan