Kunjungan ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
Kamis (15/12/2022) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Barat melakukan benchmarking ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Tim dipimpin oleh Mohammad Fahmi Haikal, SH., M.AP (Penyuluh Hukum Ahli Muda, anggota Tim of Team Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Tim JDIH Jabar diterima langsung oleh Ibu Herny Yanuarni, SH., MH selaku Kepala Sub Direktorat Legislasi dan Informasi Hukum, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum PKB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mohammad Fahmi Haikal dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan benchmarking yaitu untuk mencari informasi tentang kiat-kiat sukses JDIH BPK sehingga berhasil menjadi JDIH Terbaik 1 Tingkat Lembaga secara berturut-turut Setiap Tahunnya dengan nilai tertinggi atau Eka Acalapti. Ibu Herny Yanuarni memaparkan success story yang dilakukan oleh JDIH BPK walaupun dengan jumlah pegawai hanya sebanyak 4 (empat) orang namun mampu meraih hasil terbaik.
Strategi yang menjadi kunci sukses dalam pengelolaan JDIH di BPK adalah sebagai berikut:
- Tim Pengelola JDIH BPK Pusat ditetapkan oleh Keputusan Sekretaris Jenderal, sedangkan Tim Pengelola JDIH Kantor Perwakilan BPK ditetapkan oleh Keputusan Kantor Perwakilan yang merupakan suatu kewajiban, jika salah satu kantor perwakilan tidak memiliki Tim Pengelola maka Wilayah Perwakilan tersebut akan menjadi Merah.
- JDIH BPK memiliki dua situs Peraturan yaitu Situs JDIH dan Peraturan BPK, Situs JDIH BPK yang sudah sesuai dengan Standar yang telah diatur kedalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, khusus untuk situs Peraturan merupakan situs yang didalamnya berisi Peraturan Peraturan yang dikelola oleh Setiap Kantor Perwakilan BPK di 34 Provinsi di Indonesia;
- Advance Search Peraturan JDIH BPK menggunakan Elastic Search dalam pencariannya sehingga masyarakat yang membutuhkan peraturan tertentu dapat mencarinya dengan frase tertentu;
- Pemenuhan standardisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;
- Evaluasi kinerja yaitu melakukan penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh setiap kantor Perwakilan.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja yang dilakukan yaitu melakukan studi banding dengan tujuan untuk mempelajari kelebihan, pelatihan-pelatihan kepada para pengelola JDIH, sharing knowledge, pemberian penghargaan kepada anggota JDIH. Keunggulan lain yang dimiliki oleh JDIH BPK adalah didukung oleh sistem pendukung seperti optimalisasi media sosial, pengelolaan konten seperti info grafis, video grafis, keamanan data dan analis data serta optimalisasi system yang dimiliki oleh JDIH BPK.
BERITA LAINNYA
Produk Hukum Terbaru
-
Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 782 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 778 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 573 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048/Kep.573-Diskominfo/2024 Tentang ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2024-2028Keputusan Gubernur Nomor 353 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 473.1/Kep.353-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 350 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102/Kep.350-Diskominfo/2024 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN INFRASTRUKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKKeputusan Gubernur Nomor 224 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 500.05/Kep.224-Rek/2024 Tentang TIM OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN BIDANG PEREKONOMIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 102.5/Kep.133-Diskominfo/2024 Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 102.05/KEP.215-DISKOMINFO/2023 TENTANG TIM KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARATUndang-Undang Nomor 114 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 114 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 113 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 112 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 111 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 110 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Jawa Barat Nomor 110 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023