M. Fahmi Haikal 2022-12-28 Jabarprov 1949

Kunjungan ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI

Kamis (15/12/2022) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Barat melakukan benchmarking ke JDIH Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Tim dipimpin oleh Mohammad Fahmi Haikal, SH., M.AP (Penyuluh Hukum Ahli Muda, anggota Tim of Team Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Tim JDIH Jabar diterima langsung oleh Ibu Herny Yanuarni, SH., MH selaku Kepala Sub Direktorat Legislasi dan Informasi Hukum, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum PKB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Mohammad Fahmi Haikal dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan benchmarking yaitu untuk mencari informasi tentang kiat-kiat sukses JDIH BPK sehingga berhasil menjadi JDIH Terbaik 1 Tingkat Lembaga secara berturut-turut Setiap Tahunnya dengan nilai tertinggi atau Eka Acalapti. Ibu Herny Yanuarni memaparkan success story yang dilakukan oleh JDIH BPK walaupun dengan jumlah pegawai hanya sebanyak 4 (empat) orang namun mampu meraih hasil terbaik.

 

Strategi yang menjadi kunci sukses dalam pengelolaan JDIH di BPK adalah sebagai berikut:

 

  1. Tim Pengelola JDIH BPK Pusat ditetapkan oleh Keputusan Sekretaris Jenderal, sedangkan Tim Pengelola JDIH Kantor Perwakilan BPK ditetapkan oleh Keputusan Kantor Perwakilan yang merupakan suatu kewajiban, jika salah satu kantor perwakilan tidak memiliki Tim Pengelola maka Wilayah Perwakilan tersebut akan menjadi Merah.
  2. JDIH BPK memiliki dua situs Peraturan yaitu Situs JDIH dan Peraturan BPK, Situs JDIH BPK yang sudah sesuai dengan Standar yang telah diatur kedalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, khusus untuk situs Peraturan merupakan situs yang didalamnya berisi Peraturan Peraturan yang dikelola oleh Setiap Kantor Perwakilan BPK di 34 Provinsi di Indonesia;
  3. Advance Search Peraturan JDIH BPK menggunakan Elastic Search dalam pencariannya sehingga masyarakat yang membutuhkan peraturan tertentu dapat mencarinya dengan frase tertentu;
  4. Pemenuhan standardisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;
  5. Evaluasi kinerja yaitu melakukan penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh setiap kantor Perwakilan.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja yang dilakukan yaitu melakukan studi banding dengan tujuan untuk mempelajari kelebihan, pelatihan-pelatihan kepada para pengelola JDIH, sharing knowledge, pemberian penghargaan kepada anggota JDIH. Keunggulan lain yang dimiliki oleh JDIH BPK adalah didukung oleh sistem pendukung seperti optimalisasi media sosial, pengelolaan konten seperti info grafis, video grafis, keamanan data dan analis data serta optimalisasi system yang dimiliki oleh JDIH BPK.

 

BERITA LAINNYA

Produk Hukum Terbaru

Agenda Kegiatan