Tingkatkan Pemahaman Hukum di Desa, Kabupaten Cianjur Selenggarakan Bimbingan Teknis

Cianjur (7/02/2023) Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengubah paradigma pembangunan di Desa, dengan dukungan sumber dana Desa memiliki kewenangan untuk mengatur pemerintahan sendiri bahkan menyelenggarakan Pemilihan sendiri sesuai dengan asas demokrasi. Pembangunan tidak lagi terkonsentrasi di perkotaan tapi juga terdistribusi di tingkat desa.
Pembangunan hukum di Desa menjadi sangat krusial karena menyangkut proses dalam pembangunan pemerintahan dan perlu di dukung oleh sumber daya yang mampu menerjemahkan potensi dengan instrumen hukum yang tersedia. Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bagian Hukum mendorong upaya untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya bagi Perangkat Desa dalam menyusun produk hukum dan juga pendokumentasiannya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pendokumentasian Hukum.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arief Purnawan, SAP menyampaikan peran perangkat desa sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan di Desa karena secara administratif membantu Kepala Desa dalam mewujudkan program dan target kinerja yang sudah dibuat dalam RPJMDes. Para Narasumber yang hadir yaitu dari Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat serta dari Bagian Hukum Kabupaten Cianjur.
Beny Ruhiman dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dalam paparannya menyampaikan pentingnya pembangunan budaya hukum melalui peran desa baik dari sisi perencanaan, evaluasi dan pendokumentasian hukum, agar terwujudnya kesadaran hukum dan terbentukanya budaya hukum di Desa. Hal tersebut sejalan dengan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagai bukti dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah melalui program JDIH dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang saat ini merupakan pemegang rekor tertinggi di Indonesia
BERITA LAINNYA
Produk Hukum Terbaru
-
Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor : 37/HUB.02/KESRA Tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa BaratSurat Edaran Nomor 24 Tahun 2025 Surat Edaran Nomor : 24/PW.01.02/INSPT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar LainnyaPeraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 Tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHANPeraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2025 Tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2025Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2025 Tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT MENGENAI PEMBERIAN MANDAT DALAM PENUNJUKAN TENAGA TEKNIS PELAKSANA KEGIATAN DAN TIM PENUNJANG TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARATJurnal Hukum Nomor Tahun 2025 KASUS PERSAINGAN USAHA TERKAIT PEMBATASAN PEREDARAN/PENJUALAN BARANG DALAM PUTUSAN KPPU NOMOR 15/KPPU-I/2022Keputusan Gubernur Nomor 838 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024 Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 561.7/Kep.802-Kesra/2024 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025Keputusan Gubernur Nomor 802 Tahun 2024Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 Tentang UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2025
Agenda Kegiatan
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IIMulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah IMulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten CianjurMulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023