JDIH UIN Bandung Lakukan Studi Tiru ke JDIH Provinsi Jawa Barat untuk Tingkatkan Tata Kelola Dokumentasi Hukum
Bandung, 21 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung melakukan Konsultasi Pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat One Stop Service Gedung Sate dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Ketua JDIH UIN Bandung, Ibu Dewi Mayaningsih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali praktek terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan JDIH yang efektif, profesional, dan sesuai standar nasional. Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai lokasi benchmarking karena dinilai berhasil mengelola JDIH secara inovatif dan telah memperoleh berbagai penghargaan di tingkat nasional.
“Kami ingin belajar mengenai sistem manajemen, tata kelola informasi hukum, pemanfaatan teknologi, dan praktik pendokumentasian produk hukum yang sudah diterapkan di JDIH Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Rombongan JDIH UIN disambut baik JDIH Provinsi Jawa Barat yang diketuai oleh Beny Ruhiman beserta tim yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi hukum di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari transparansi tata kelola. Ia juga menjelaskan delapan aspek utama yang menjadi standar dalam pengelolaan JDIH, mulai dari aspek organisasi, SDM, koleksi dokumen hukum, hingga pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif JDIH Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat ekosistem JDIH, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya literasi hukum yang lebih kuat di masyarakat akademik dan menciptakan sinergi antar lembaga dalam pengembangan dokumentasi hukum nasional.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran JDIH sebagai pilar keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang transparan di Indonesia.
KEMBALI KE BERITA