-
Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa BaratKeputusan Gubernur Nomor 445/Kep.306-Dinkes/2025Berlaku Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.306-Dinkes/2025 Tentang PERUBAHAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AL IHSAN MENJADI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WELAS ASIH PROVINSI JAWA BARATSurat Edaran Nomor 96/KS.01.01/DINKES Surat Edaran Nomor: 96/KS.01.01/DINKES Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Pada Anak Usia Sekolah Dan Remaja Serta Komunitas Di Jawa BaratSurat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK Tentang Jam Efektif Pada Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa BaratSurat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang PENERAPAN JAM MALAM BAGI PESERTA DIDIK UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI PANCA WALUYA JAWA BARAT ISTIMEWASurat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 LANGKAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN JAWA BARAT MENUJU TERWUJUDNYA GAPURA PANCA WALUYASurat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA Surat Edaran Nomor : 37/HUB.02/KESRA Tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa BaratSurat Edaran Nomor 37/KB.03.03.01/UM Surat Edaran Nomor 37/KB.03.03.01/UM tentang PEMANFAATAN GEDUNG SATE SEBAGAI CAGAR BUDAYA UNTUK KEGIATAN PEMERINTAHANSurat Edaran Nomor 24/PW.01.02/INSPT Surat Edaran Nomor : 24/PW.01.02/INSPT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dan Hari Besar LainnyaPeraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2025 Tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENERAPAN TARIF PENYEDIA LAYANAN ANGKUTAN YANG BERMITRA DENGAN PENYEDIA LAYANAN APLIKASIPeraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025Berlaku Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
-
Aplikasi instrumen yang mampu mengolah data atau Informasi secara otomatis sedemikian rupa sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pengguna dalam memperoleh data atau Informasi yang diperlukanBasis Data Basis Data ada lah kumpula n bcrbagai jenis data kependudukan ya ng tcrsimpan sccara sistemalik, terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, pera ngkat keras dan ja ringan komunikasi data.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.Industri Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.Inspektur Ketenagalistrikan Inspektur Ketenagalistrikan adalah pegawai negeri yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan inspeksi ketenagalistrikan.Izin Operasi Izin Operasi yang selanjutnya disingkat IO adalah izin untuk melakukan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang selanjutnya disingkat IUPTL adalah izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah adalah lembaga non struktural yang mempunyai tugas menggkoordinasikan dan mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah yang mewadahi fungsi pengembangan Ekonomi Kreatif.Koleksi Deposit Koleksi Deposit adalah seluruh Karya Cetak dan Karya Rekam hasil karya budaya bangsa, baik dari penerbit maupun pengusaha rekaman, yang wajib diserahkan kepada Perpustakaan Nasional atau perpustakaan provinsi sebagai tindak lanjut pelaksanaan UndangUndang tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.Pegawai BLUD Pegawai BLUD yang selanjutnya disebut Pegawai adalah pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan/atau tenaga profesional lainnya yang mendukung kinerja BLUD sesuai dengan kebutuhan BLUD.Pejabat Keuangan BLUD Pejabat Keuangan BLUD yang selanjutnya disebut Pejabat Keuangan adalah Pejabat Pengelola yang berfungsi sebagai penanggung jawab umum operasional dan keuangan BLUD.
-
Keputusan Gubernur 443/Kep.490-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.490-Hukham/2021 Tentang PERPANJANGAN KETIGA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4, LEVEL 3 DAN LEVEL 2 CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur 443/Kep.479-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.479-Hukham/2021 Tentang PERPANJANGAN KEDUA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4, LEVEL 3 DAN LEVEL 2 CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur 443/Kep.431-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.431-Hukham/2021 Tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4, LEVEL 3 DAN LEVEL 2 CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur 475.5/Kep.423-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 475.5/Kep.423-Hukham/2021 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 475.5/KEP.581-HUKHAM/2020 TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur 443/Kep.398-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.398-Hukham/2021 Tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 DAN LEVEL 3 CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATSurat Edaran 135/KS.01.01/Hukham PELAKSANAAN PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 DAN LEVEL 3 CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur 443/Kep.362-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.362-Hukham/2021 Tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATSurat Edaran 133 Tahun 2021 PELAKSANAAN PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH PROVINSI JAWA BARATKeputusan Gubernur 443/Kep.348-Hukham/2021 Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.348-Hukham/2021 Tentang PROTOKOL PEMERIKSAAN, PENJUALAN DAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN, SERTA DISTRIBUSI DAGING KURBAN PADA MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TAHUN 2021 M/1442 HSurat Edaran 117/KB.03.03.04/Hukham PENIADAAN SEMENTARA PERIBADATAN DI TEMPAT IBADAH, MALAM TAKBIRAN DAN SHALAT IDUL ADHA TAHUN 2021 M/1442 H
Undang-Undang Pemerintah Daerah
-
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2023Berlaku Undang-Undang 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 97 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 98 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Kota Suikabumi di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 99 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 100 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2024 Tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 101 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 101 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 102 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 102 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 103 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 104 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024 Tentang Kota Bandung di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 105 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 106 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 106 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 108 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Kota Cirebon di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 109 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 110 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 111 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 112 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 113 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 113 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa BaratUndang-Undang Nomor 114 Tahun 2024Berlaku Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
Kepuasan Pengunjung
Rating 5.0Apakah Anda puas dengan layanan kami ?
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah II
Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika Mulai : 08 Maret 2023 Sampai : 09 Maret 2023
-
Workshop JDIH Tingkat Provinsi Tahun 2023 Wilayah I
Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika Mulai : 06 Maret 2023 Sampai : 07 Maret 2023
-
Koordinasi Teknis Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Desa di Kabupaten Cianjur
Desa dan Kecamatan di Kabupaten Cianjur Mulai : 07 Februari 2023 Sampai : 07 Februari 2023
1161Undang-Undang 12Ketetapan MPR 3Peraturan Pengganti Undang-Undang 2480Peraturan Pemerintah 1623Peraturan Presiden 1705Keputusan Presiden 27Instruksi Presiden 5Peraturan Menteri/Badan/Lembaga Negara 8Keputusan Menteri/Badan/Lembaga Negara 582Peraturan Daerah Provinsi 1020Peraturan Gubernur 5Peraturan DPRD Provinsi 438Keputusan Gubernur 73Keputusan DPRD Provinsi 24Buku Hukum 24Naskah Akademik 6Pengkajian Hukum 3Jurnal Hukum 1Putusan Mahkamah Agung 43Surat Edaran 5Instruksi Gubernur 5Surat 3Rancangan Perda 1075Peraturan Daerah Kabupaten 932Peraturan Daerah Kota 3006Peraturan Bupati 447Keputusan Bupati 1048Peraturan Walikota 2237Keputusan Walikota 40Peraturan DPRD Kabupaten 1248Keputusan DPRD Kabupaten 14Peraturan DPRD Kota 112Keputusan DPRD Kota 282Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten 1Keputusan Pimpinan DPRD Kota 214Risalah DPRD KabupatenJumlah Publikasi Dokumen 19912
Informasi Anggota
Riris Risnayanti Rahmat, SH
Dominasi pasar atau bisa disebut juga penguasaan pasar termasuk juga dalam kegiatan membatasi, peredaran dan/atau penjualan barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Dan terkait kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang masuk kedalam kategori dilarang oleh Undang-Undang, lebih tepatnya kegiatan yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hal tersebut terjadi dalam kasus minyak goreng di Indonesia, yang pada tahun 2021 sempat mengalami kelangkaan. Fakta yang paling krusial dari proses penyelidikan oleh KPPU diperoleh bukti adanya indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang menarik sekitar 27 perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan minyak goreng.
Selengkapnya......................Total Number of visits Juli 2025: 102337 Total Unique visitors Juli 2025: 46161 Total Pages Juli 2025: 884069 Total Hits Juli 2025: 3665622 Total Download Size Juli 2025: 761.460402932 Gb