Jabarprov
Optimalisasi Pelaporan Kinerja melalui e-Reporting JDIHN
Rapat Koordinasi Monitoring Pelaporan Kinerja Anggota JDIH Wilayah Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Naskah Pengumuman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional mengenai penyampaian laporan kinerja tahunan Anggota JDIHN. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 2 Februari 2026, dengan tujuan mengoptimalkan proses pelaporan kinerja yang hingga menjelang batas waktu masih belum diselesaikan oleh sebagian anggota JDIH.
Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara pengisian laporan kinerja melalui aplikasi e-reporting, termasuk penegasan batas waktu penyampaian laporan paling lambat tanggal 5 Februari 2026. Selain itu, dilakukan monitoring terhadap progres pelaporan masing-masing anggota JDIH serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penginputan data.
Melalui kegiatan ini, anggota JDIH memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kewajiban pelaporan kinerja tahunan serta solusi atas permasalahan teknis yang muncul. Rapat koordinasi diharapkan dapat mendorong percepatan dan peningkatan kepatuhan anggota JDIH dalam menyampaikan laporan kinerja secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung evaluasi kinerja JDIH secara nasional.
KEMBALI KE BERITA