Partisipasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga harus mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, berkeadilan, berkelanjutan, dan saling menguatkan antara satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada prinsipnya telah mengakomodasi berbagai aspek penting, seperti peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, pengembangan sekolah berbasis keunggulan, pendidikan vokasi, pendidikan khusus, serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Namun demikian, masih terdapat beberapa substansi yang perlu diperkuat agar Peraturan Daerah ini benar-benar mampu menjadi landasan kebijakan pendidikan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan. Masukan berikut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sekaligus kontribusi terhadap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah agar implementasinya mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di Jawa Barat. Informasi lengkap melalui https://aksespasti.jabarprov.go.id/
KEMBALI KE BERITA