Keputusan Gubernur
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 1910 Tahun 1967 Tentang Mempekerjakan untuk sementara, mengangkut untuk sementara atau tetap dalam pangkat, mengangkat dalam jabatan Negeri tetap, memberhentikan dari pekerjaan sentara, membemberhentikan dari pangkat/jabatan, memberhentikan dari jabatan Negeri, memindahkan dan memperbantukan, mengenai para pegawai Negeri yang digaji menurut golongan gaji C (PGPN-1961) kebawah dan Pemberian istirahat dalam Negeri karena sakit dan istirahat besar mengenai para pegawai Negeri yang digaji menurut golongan gaji D (PGPN-1961) kebawah
Berlaku
Materi Pokok Abstrak