JDIH Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 04 Tahun 2020 Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP

Berlaku
30 Januari 2020
Materi Pokok Abstrak

PEDOMAN-PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM

2020

PERGUB PROVINSI JAWA BARAT NO. 4,  BD 2020/NO.04 9 HLM

PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 4 TAHUN 2020  

TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP

ABSTRAK

:

  • Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup perlu adanya pengawasan dan penindakan terhadap suatu upaya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup. Dalam rangka menjalankan pengawasan dan penindakan, perlu adanya suatu pedoman untuk melaksanakan penegakan hukum lingkungan yang dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu oleh pihak-pihak yang tugas dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum lingkungan, serta perlu sinergitas dengan instansi Pemerintah Pusat, Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan/atau instansi terkait lainnya.

 

  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 11 Tahun 1950, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018, Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012, Pergub Jawa Barat Nomr 52 Tahun 2019.

 

  • Fungsi penegakan hukum lingkungan hidup dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Provinsi yang membidangi urusan lingkungan hidup meliputi kegiatan penegakan hukum pidana lingkungan hidup, penegakan hukum administrasi lingkungan hidup, dan penegakan hukum perdata lingkungan hidup. Fungsi penegakan hukum lingkungan hidup dapat dilaksanakan secara mandiri sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, atau koordinatif lintass fungsi. Tata hubungan kerja pelaksanaan koordinasi fungsi penegakan hukum lingkungan hidup atas penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup pada lokasi tertentu di wilayah Daerah Provinsi Jawa Barat atau ditetapkan secara khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengacu pada Peraturan Gubernur ini.

 

 

 

CATATAN

:

  • Pergub ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Januari 2020;
  • Lampiran, 8 hlm;
  • Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat (Berita Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 nomor 86 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.