Undang-Undang
Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
Berlaku
31 Desember 2021
Materi Pokok Abstrak