Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 27 Tahun 1996 Tentang Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di Kabupaten di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang
Berlaku
Materi Pokok Abstrak