Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penghapusan Kelurahan Pasanggrahan, Pembentukan Kelurahan Pasanggrahan Baru, Desa Margalaksana dan Desa Mekar Rahayu
Berlaku
Materi Pokok Abstrak