Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor Tahun Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, Dan Purwodadi
Berlaku
12 April 2022
Materi Pokok Abstrak