Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor Tahun Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Berlaku
07 April 2022
Materi Pokok Abstrak