Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor Tahun Tentang Pengesahan Indo-Pacific Economy Framework For Prosperity Agreement Relating To A Clean Economy (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik Untuk Kemakmuran Terkait Ekonomi Bersih)
Berlaku
12 Februari 2025
Materi Pokok Abstrak