Peraturan Walikota Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
bahwa Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan sehingga perlu diubah Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tsm No. 2 Tahun 2022