Peraturan Walikota
Peraturan wali Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
Berlaku
19 Februari 2026
Materi Pokok Abstrak
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberdayakan dan memperkuat institusi keluarga, maka diselenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap kelurahan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; PerBKKBN No. 20 Tahun 2023
Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini Meliputi: Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas; Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Pendanaan.