Peraturan Walikota Kota tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026-2029
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, penanggulangan tuberkulosis merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2024; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 67 Tahun 2016; dan Perda Kota Tsm No. 6 Tahun 2022. Peraturan Wali Kota ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Penanggulangan TBC secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan Peraturan Wali Kota ini mengatur hal-hal sebagai berikut: target dan strategi; pelaporan; pemantauan dan evaluasi; dan pendanaan.