JDIH Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Peraturan Walikota

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Berlaku
25 April 2025
Materi Pokok Abstrak Bahwa sehubungan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berakibat pada pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 perlu disesuaikan. Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 62 Tahun 2024; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2024; Perda Kota Tsm No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Tsm No. 7 Tahun 2024; Perwa Kota Tsm No. 34 Tahun 2024;