Peraturan Walikota
Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Berlaku
10 April 2026
Materi Pokok Abstrak