JDIH Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH JAWA BARAT ONLINE 2101

Berlaku
00 0000
Materi Pokok Abstrak

PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH JAWA BARAT ONLINE 2101

PERGUB JAWA BARAT NO. 7,  LD 2017/NO. 7

PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH JAWA BARAT ONLINE 2101

ABSTRAK

:

-

Dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi perencanaan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 52 tahun 2014 tentang Penggunaan  dan Pengelolaan Sistem RKPDJabar Online 2101 sebagaimna diubah dengan Peraturan Penggunaan dan Penglolaan Sistem RKPDJabar Online 2101, dalam rangka proses perencanaan yang efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu untuk mengembangkan sistem informasi perencanaan terpadu dan terintegrasi dengan sistem informasi perencanaan terpadu dan terintegrasi dengan sistem daring melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Jawa Barat (RKPDJabar) Online 2101. Sistem RKPDJabar 2101 merupakan sistem informasi perencanaan sebagai bagian dari perwujudan satu data perencanaan di Jawa Barat yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud oada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Rencana Kerja Pemerintah Daerah Jawa Barat Online 2101.

 

 

 

 

 

 

-

UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 29 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 11 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Barat No. 25 Tahun 2013; Pergub Jawa Barat No. 79 Tahun 2010; Pergub Jawa Barat No. 16 Tahun 2016.

 

 

 

 

 

 

-

 

 

 

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur antara lain mengenai ketentuan umum, penggunaan sistem, pengelolaan sistem, pengendalian dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

 

 

 

 

CATATAN

:

{C}-       Pergub ini mulai berlaku pada tanggal 30 januari 2017. 

{C}-       Dengan berlakunya Pergub baru ini maka, Pergub Jawa Barat No. 52 Tahun 2014 dan Pergub Jawa Barat No. 115 Tahun 2015 dicabut.