Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
Berlaku
22 Februari 2019
Materi Pokok Abstrak