Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara
Berlaku
28 Desember 2018
Materi Pokok Abstrak