Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Berlaku
02 Maret 2018
Materi Pokok Abstrak