Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Berlaku
02 Oktober 2018
Materi Pokok Abstrak