Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 92 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Berlaku
02 Oktober 2018
Materi Pokok Abstrak