Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Berlaku
02 Oktober 2018
Materi Pokok Abstrak