Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indonesia Asahan Aluminium
Berlaku
10 November 2017
Materi Pokok Abstrak