Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Berlaku
13 Februari 2017
Materi Pokok Abstrak