Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan Dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Berlaku
12 Juli 2017
Materi Pokok Abstrak