Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, Dan Purwodadi
Berlaku
03 Agustus 2017
Materi Pokok Abstrak