JDIH Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

INFOGRAFIS

PENYELENGGARAAN PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Dengan hadirnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk:

  • Menghormati dan melindungi hak penyandang disabilitas
  • Memenuhi akses pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial
  • Menjamin bebas dari diskriminasi dan kekerasan
  • Mewujudkan aksesibilitas fasilitas publik yang ramah disabilitas

Kini, penyandang disabilitas berhak hidup mandiri, sejahtera, dan setara dalam segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Perda ini juga mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2023, sehingga kebijakan terbaru lebih komprehensif, inklusif, dan melindungi semua pihak