JDIH Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Loading...
GLOSARIUM
Jenis id Judul Penjelasan Sumber
Cabang Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan yang selanjutnya disebut Cabang Dinas adalah adalah bagian dari Perangkat Daerah penyelenggara Urusan Pemerintahan bidang pendidikan menengah, yang dibentuk sebagai unit kerja dinas dengan wilayah kerja tertentu. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah
cacat (hukum) Suatu hal (termasuk perjanjian atau klausul dalam perjanjian) yang tidak sempurna atau tidak lengkap secara hukum. Asian Law Group
cacat tersembunyi/latent defect suatu cacat atau kerusakan pada suatu benda yang tak terlihat secara jelas atau seketika ditemukan; cacat yang tidak tampak oleh pembeli melalui pemeriksaan yang wajar. Glosarium BPK
cacat yang jelas/patent defect cacat yang tampak jelas oleh pembeli melalui pemeriksaan yang wajar. Glosarium BPK
Cagar Alam Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelestarian Dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung
cakupan pemeriksaan bagian/lingkup dari realisasi anggaran yang diperiksa. Glosarium BPK
Calon Pekerja Migran Indonesia Calon PMI adalah setiap tenaga kerja Indonesia asal Jawa Barat yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang tenaga kerja Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2021
Calon Tenaga Kerja Indonesia Calon Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut calon TKI adalah calon tenaga kerja asal Jawa Barat yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar pada Dinas. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat
CAMIS Computerized Audit Management Information System atau program aplikasi komputer yang terintegrasi dengan perencanaan anggaran dan perencanaan pemeriksaan. Glosarium BPK
Capital jumlah kekayaan atau modal yang dapat digunakan untuk suatu kegiatan usaha atau produksi. Glosarium BPK
capital account rekening modal, neraca modal atau rekening atas nama seseorang yang menunjukkan jumlah modal yang ditanamkan dalam suatu perusahaan. Glosarium BPK
capital adequacy ratio (CAR) rasio kecukupan modal, yaitu rasio antara modal dengan asset tertimbang menurut resiko atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Glosarium BPK
capital asset asset yang dimiliki dalam bentuk uang atau asset dalam bentuk lain yang segera cepat dijadikan uang. Glosarium BPK
capital expenditure pengeluaran untuk membeli barang modal, jumlah yang dibayarkan untuk sesuatu barang modal tetap. Glosarium BPK
capital gain bertambahnya nilai asset modal seperti gedung, tanah, atau saham perusahaan, biasanya direalisasikan dalam bentuk uang jika asset-aset tersebut dijual. Biasanya hal ini terjadi karena adanya perubahan permintaan dan penawaran atas asset bersangkutan atau inflasi. Glosarium BPK
catatan atas laporan keuangan (CaLK) 1. penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas, catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian Laporan Keuangan yang wajar; 2. laporan yang menyajukan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisa atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas dalam rangka pengungkapan yang memadai. Glosarium BPK
cedera janji/default kegagalan atau kelalaian debitur untuk membayar kewajiban keuangannya kepada kreditur pada saat jatuh tempo; misalnya, kegagalan debitur membayar utang pokok dan bunga pada saat yang ditentukan. Glosarium BPK
cegah risiko/hedge/hedging cara atau teknik untuk menghindari risiko yang timbul akibat adanya fluktuasi harga di pasar dalam kaitannya dengan transaksi jual beli komoditas, sekuritas, atau valuta; misalnya, dalam perjanjian pinjam-meminjam dalam bentuk valuta asing diperjanjikan bahwa pembayaran kembali dilakukan dengan kurs yang disepakati; apabila kurs berubah pada saat hari pengembalian pinjaman, pembayaran tetap menggunakan kurs yang telah diperjanjikan; sin. lindung nilai; pencagaran. Glosarium BPK
cek Perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik sejumlah dana atas nama seorang atau atas unjuk. Asian Law Group
cek atas bawa/bearer cheque cek yang mencantumkan atau tidak mencantumkan nama penerima pembayaran disertai klausul atau kepada pembawa; cek ini dipindahtangankan dengan menyerahkan begitu saja. Glosarium BPK
cek fisik prosedur peninjauan langsung untuk memeriksa apakah keterangan lisan dan tertulis terperiksa sesuai dengan kenyataan. Glosarium BPK
cek mundur/post-dated cheque cek yang mencantumkan tanggal penarikannya pada masa mendatang; cek tersebut tidak boleh dibayarkan oleh bank sebelum tanggal yang tercantum tiba. Glosarium BPK
cek order/order cheque cek yang memuat nama penerima pembayaran, dengan atau tanpa mencantumkan klausul “kepada order”; cek ini dapat dipindahtangankan dengan cara endosemen. Glosarium BPK
cek/check 1. tanda berupa coretan atau yang serupa pada sesuatu yang menyatakan bahwa sesuatu itu telah diverifikasi; 2. perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk. Glosarium BPK
Cekungan Air Tanah Cekungan Air Tanah adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
celah hukum/loopholes celah yang terdapat dalam ketentuan atau peraturan yang isinya masih belum sepenuhnya dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya tindakan untuk menghindari maksud dari ketentuan tersebut tanpa melanggar materi ketentuannya. Glosarium BPK
cenderung/kecenderungan hal lebih menyukai atau kelebihsukaan dan keinginan yang kuat untuk berbuat sesuatu dengan atau memilih sesuatu berdasarkan kehendak hati; kencederungan dapat diukur dengan keberpihakan dan kecondongan pada sesuatu perbuatan dan tindakan atau mengarah kepada.....; kecenderungan menghilangkan bukti, kecenderungan manipulasi. Glosarium BPK
certificate of deposit/sertifikat deposito surat bukti simpanan uang pada bank atas penunjukan dengan jangka waktu dan bunga tertentu yang dapat diperjual-belikan. Glosarium BPK
cerukan/overdraft jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia pada akun giro; rekening negatif yang disebabkan oleh nasabah yang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan suatu utang sehingga dapat dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus membayar denda cerukan. Glosarium BPK
cessie Pengalihan hak tagih (piutang) oleh kreditur kepada pihak ketiga, di Indonesia dengan akta notaris atau di akta bawah tangan. Hanya mengikat debitur setelah pengalihan tersebut diberitahukan padanya. Asian Law Group
cessie cara untuk menyerahkan piutang atas nama dan kebendaan tak berwujud lainnya; penyerahan piutang seperti ini harus dilakukan dengan membuat akta, baik akta autentik maupun akta di bawah tangan yang menegaskan pengalihan hak tersebut dari kreditur kepada pihak ketiga; pengalihan ini harus disetujui oleh debitur. Glosarium BPK
check and balance Cabang kekuasaan pemerintahan terdiri dari tiga organ pokok, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Mekanisme check and balance bertujuan untuk menghindari adanya pemusataan kekuasaan pada salah satu cabang, dengan adanya pembatasan kekuasaan ketiga organ tersebut. Dengan demikian, tidak ada satu organ yang memiliki kekuasaan terlalu besar dibandingkan lainnya. Lihat juga trias politika. Asian Law Group
choice of law/pilihan hukum perbuatan hukum yang dilakukan seseorang berupa memilih sistem hukum asing sebagai hukum yang berlaku baginya yang berbeda dengan sistem hukumnya sendiri. perbuatan hukum ini umumnya terjadi dalam peristiwa hukum perselisihan, utamanya hukum antar golongan dan hukum perdata internasional. suatu klausul dalam kontrak hukum perdata internasional yang menyatakan bahwa para pihak sepakat untuk memilih sistem hukum negara tertentu sebagai hukum yang berlaku terhadap kontrak mereka itu. Glosarium BPK
cidera janji Lihat wanprestasi. Asian Law Group
ciptaan Hasil karya pencipta. Menurut hukum Indonesia, untuk dapat dilindungi, suatu ciptaan harus menunjukkan keaslian dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, atau sastra (Pasal 1(3) UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta). Asian Law Group
civil code/kitab undang-undang hukum perdata kodifikasi atau himpunan asas dan kaidah hukum yang disusun secara sistematis yang mengatur masalah hukum di bidang hukum perdata, terdiri dari empat bagian yaitu tentang perorangan, kebendaan, perikatan, serta bukti dan daluwarsa. Glosarium BPK
codification/kodifikasi proses pengumpulan dan penyusunan peraturan perundang-undangan secara sistematis, biasanya berdasarkan materi atau subjek tertentu dari bidang hukum. Glosarium BPK
collateral aktiva yang dijanjikan kepada pemberi pinjaman sampai suatu pinjaman dibayar kembali. bila peminjam gagal menepati pembayarannya, pemberi pinjaman menurut hukum mempunyai hak untuk menyita jaminan dan menjualnya untuk melunasi hutang. Glosarium BPK
collection/inkaso penagihan kepada tertagih berdasarkan suatu surat berharga pengakuan utang untuk kepentingan dan atas risiko pihak yang mempunyai tagihan. Glosarium BPK
Commanditaire Vennootschap (CV) Biasanya juga disebut dengan perusahaan comanditer adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertanggung jawab untuk seluruhnya atau bertanggung jawab secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang. Asian Law Group
commercial papers berbagai jenis surat dan kertas berharga misalnya, saham, obligasi, sertifikat bank, cek tanda deposito, dan sebagainya. istilah tersebut merupakan singkat yang sering digunakan oleh perusahaan industri. Glosarium BPK
commissioners/komisaris organ Persero yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Persero [vide: UU No. 19/2003]. Glosarium BPK
competitive bidding/prosedur tender yang kompetitif prosedur tender dalam hal semua peserta diberi kesempatan dan kedudukan yang sama. Glosarium BPK
condition presedent/syarat hukum preseden suatu peristiwa atau faktor yang dijadikan syarat hukum yang harus ada atau terjadi sebelum para pihak dalam suatu perjanjian melaksanakan hak dan kewajibannya. Glosarium BPK
confiscation/konfiskasi/penyitaan serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan/atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan atau peradilan (KUHAP). Glosarium BPK
consensual contract/perjanjian konsensual/perjanjian karena kesepakatan perjanjian yang terjadi sejak terciptanya kesepakatan atau konsensus antara pihak-pihak yang terlibat konsensus ad idem, kesepakatan; kesepakatan atau kecocokan maksud di antara para pihak dalam pembuatan suatu kontrak, sehingga oleh karenanya menurut hukum kontrak itu dinyatakan telah terjadi. Glosarium BPK
contract/kontrak/perjanjian perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tertulis, yang pelaksanaannya dijamin oleh hukum atau pelaksanaannya dapat dituntut di muka hakim apabila dilanggar. Glosarium BPK
contracting parties/pihak-pihak yang berkontrak dalam hukum perjanjian internasional berarti negara-negara yang menjadi peserta suatu perjanjian atau konvensi internasional. Glosarium BPK
convertible bonds/obligasi yang dapat dikonversi obligasi yang dapat dikonversi dengan saham preferen atau saham biasa dari perusahaan yang sama dengan syarat tertentu. Glosarium BPK
Coronavirus Disease 2019 Selanjutnya disebut Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan, yang merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2021
corporate veil/tabir perusahaan istilah kiasan untuk menggambarkan bahwa badan usaha yang berbentuk perseroan terlindungi oleh hukum karena statusnya sebagai badan hukum, sehingga tanggung jawab pemegang sahamnya hanya sebatas besarnya modal yang disetornya. Glosarium BPK
correspondence bank/bank koresponden bank yang berdasarkan suatu perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan. Glosarium BPK
cost and freight (C&F)/biaya dan biaya pengangkutan suatu syarat yang sering ditemukan dalam perdagangan internasional yang mengharuskan penjual untuk membayar semua biaya termasuk biaya pengangkutan untuk mengirim atau mengapalkan barang dari tempat atau pelabuhan muat ke pelabuhan atau tempat tujuan. Glosarium BPK
cost recovery pengembalian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka operasi perminyakan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan menggunakan hasil produksi minyak dan/atau gas bumi (migas) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Glosarium BPK
costs insurance and freight/biaya, asuransi, dan pengangkutan, suatu syarat yang sering ditemukan dalam perdagangan internasional yang mengharuskan penjual untuk membayar semua biaya termasuk biaya pengangkutan dan asuransi untuk mengirim atau mengapalkan barang dari tempat atau pelabuhan muat ke pelabuhan atau tempat tujuan. Glosarium BPK
counterfeit/pemalsuan dengan maksud menyesatkan khalayak perbuatan melawan hukum berupa membuat dan atau menjual barang-barang bernilai ekonomis dengan cara misalnya memalsu, meniru atau menggunakan merek-merek terkenal, dengan maksud untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri dan menyesatkan konsumen. Glosarium BPK
credietverband/credietverband pengikatan agunan berupa tanah yang umumnya belum bersertifikat. Glosarium BPK
cuci - pencucian uang/money laundering perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah [vide: UU No. 15/2002 jo. UU No. 25/2003]. Glosarium BPK
curang - kecurangan/defraud; fraud 1. perbuatan yang disengaja yang menimbulkan kerugian pada pihak lain, misalnya seseorang yang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan atau menghilangkan bukti yang penting; 2. ketidakjujuran yang disengaja sehingga menimbulkan kerugian negara. Glosarium BPK
cuti Hak yang diberikan kepada pekerja untuk menggunakan/mengambil istirahat di luar hari atau waktu kerja. Asian Law Group
cuti haid Hak yang diberikan kepada pekerja perempuan yang mengalami rasa sakit pada masa menstruasi untuk mengambil istirahat atau libur. Asian Law Group
cuti hamil Di Indonesia, biasanya tiga bulan: 1.5 bulan sebelum melahirkan dan 1.5 bulan sesudah melahirkan. Asian Law Group
cuti panjang Menurut hukum Indonesia, hak yang diberikan kepada pekerja untuk mengambil waktu istirahat atau libur, yang jumlahnya/waktunya lebih lama dibandingkan dengan cuti tahunan (misalnya sampai dua bulan kalau masa kerja tahun ke-7 dan ke-8). Asian Law Group
cuti tahunan Menurut hukum Indonesia, hak yang diberikan kepada pekerja untuk mengambil waktu istirahat atau libur, yang jumlahnya secara akumulatif minimal 12 hari kerja dalam setahun. Hak ini baru diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama setahun secara terus-menerus. Asian Law Group