Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
| Judul | Penjelasan | Sumber |
|---|---|---|
| zaak | barang, perkara, masalah, urusan. | Glosarium BPK |
| zaaksvorming/pembentukan benda | cara memperoleh hak milik dengan cara membentuk atau menjadikan benda yang sudah ada menjadi benda yang baru. | Glosarium BPK |
| zaakwarneming (1354 KUHPerdata) | 1. suatu perbuatan dimana seseorang dengan sukarela dan tanpa mendapat perintah, mengurus kepentingan (urusan) orang lain, dengan atau tanpa sepengetahuan orang ini; 2. mengambil alih tanggung jawab dari seseorang sampai yang bersangkutan sanggup lagi untuk mengurus dirinya sendiri. | Glosarium BPK |
| zadelijk lichaam | perhimpunan, perkumpulan. | Glosarium BPK |
| zakelijke overeenkomst | suatu persetujuan lagi (tahap kedua) antara penjual dan pembeli yang khusus bertujuan memindahkan hak milik dari penjual kepada pembeli. | Glosarium BPK |
| zakenrecht/hukum benda | keseluruhan dari kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara subjek hukum dengan benda dan hak kebendaan. | Glosarium BPK |
| zelfbestuur | swapraja, pemerintahan sendiri; kekuasaan yang diberikan oleh pemerintahan pusat kepada suatu daerah untuk mengurus sendiri rumah tangganya (hak otonom). | Glosarium BPK |
| zero-base budgeting/ZBB/penganggaran dasar nol | metode penetapan anggaran untuk perseroan dan jawatan pemerintah yang memerlukan adanya pembenaran untuk semua pengeluaran, tidak saja pengeluaran yang melebihi alokasi tahun-tahun lalu. | Glosarium BPK |
| zero-coupon convertible security/sekuritas konvertibel kupon nol | 1. obligasi kupon nol yang dapat dikonversikan menjadi saham biasa perusahaan yang menerbitkannya, bila saham mencapai suatu harga yang sudah ditentukan terlebih dahulu; 2. obligasi kupon nol, biasanya suatu obligasi pemerintah daerah, yang dapat dikonversikan menjadi obligasi berbunga pada suatu saat sebelum jatuh tempo. | Glosarium BPK |
| zero-coupon security (sekuritas kupon nol) | sekuritas yang tidak membayar bunga berkala tetapi sebaliknya dijual pada diskonto besar dari nilai unjuknya. | Glosarium BPK |
| Zona | Zona adalah kawasan atau area yang meliputi beberapa wilayah administratif pemerintahan tingkat kecamatan dan/atau desa/kelurahan dalam jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan disetujui oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan. | Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah M |
| Zona Konservasi Air Tanah | Zona Konservasi Air Tanah adalah daerah atau zona pengelolaan air tanah dengan kondisi air tanah tertentu yaitu aman, rawan, kritis, dan rusak untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatanya secara bijasana dan menjamin kesinambungan kuantitas dan kualitasnya. | Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 Pengelolaan Air Tanah |
| zona nilai tanah | zona geografis yang terdiri dari sekelompok objek pajak (properti) yang mempunyai nilai indikasi rata-rata (nir) sama yang dibatasi oleh batas penguasaan/pemilikan objek pajak dalam satu wilayah administrasi pemerintahan desa atau kelurahan. | Glosarium BPK |
| Zona Pemanfaatan Sumber Air | Zona Pemanfaatan Sumber Air adalah ruang pada sumber air yang dialokasikan, baik sebagai fungsi lindung maupun budi daya. | Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air |
| zone | lingkungan, daerah dalam batasan-batasan tertentu. | Glosarium BPK |
| zoning | wilayah untuk mendirikan bangunan yang direncanakan oleh balai kota. | Glosarium BPK |
| zuivering | pembersihan dari beban hipotik. | Glosarium BPK |
| zweren | bersumpah, mengangkat sumpah. | Glosarium BPK |
| zwijgrecht | hak menolak memberi keterangan. | Glosarium BPK |
| zwijplicht | wajib merahasiakan. | Glosarium BPK |