Website Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
| Judul | Penjelasan | Sumber |
|---|---|---|
| yayasan | Suatu badan yang didirikan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan mempunyai tujuan idiil. | Asian Law Group |
| yayasan | badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. | Glosarium BPK |
| year end | tanggal penutupan tahun buku suatu perusahaan dengan demikian perusahaan tersebut harus menyiapkan neraca laporan tahunannya. | Glosarium BPK |
| year end dividend | dividen tahun buku. dividen ekstra yang dibayarkan pada akhir tahun buku di samping dividen biasa. | Glosarium BPK |
| yellow dog contract | perjanjian antara buruh dan majikan yang menguntungkan pihak majikan. | Glosarium BPK |
| yield/hasil serahan | umum: laba atas investasi modal seorang investor; obligasi: 1. kupon suku bunga dibagi harga beli, dinamakan hasil serahan investasi, 2. tingkat pendapatan atas suatu obligasi dengan memperhitungkan jumlah total pembayaran bunga tahunan, harga beli, nilai tebus, dan sisa waktu sampai jatuh tempo; peminjaman: jumlah uang total yang diperoleh atas suatu pinjaman – yaitu tingkat persentase tahunan bunga dikalikan lamanya pinjaman; saham: persentase tingkat pendapatan yang dibayarkan sebagai deviden atas saham biasa atau saham preferen; perpajakan: jumlah pemasukan yang diterima oleh suatu satuan usaha pemerintah sebagai hasil pemungutan pajak. | Glosarium BPK |
| yudikatif | Kekuasaan kehakiman dilaksanakan/ digunakan oleh lembaga yudikatif dimana kekuasaan ini menjaga agar peraturan perundang-undangan benar-benar ditaati oleh warga negara dan pemerintah. Memutuskan sengketa sipil yang diajukan ke pengadilan, mengawasai penerapan ketentuan hukum yang ada dan menjatuhkan sanski hukum bagi pelanggarnya menurut rasa keadilan. | Asian Law Group |
| yurisdiksi | kekuasaan, hak atau wewenang untuk menetapkan hukum. bila dihubungkan dengan ajaran trias politica, yuridiksi mencakup kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. | Glosarium BPK |
| yurisprudensi | Di negara yang menganut tradisi hukum kontinental, umumnya istilah yurisprudensi mengacu kepada putusan pengadilan tingkat tinggi (biasanya pengadilan tertinggi) tentang suatu hal. Meskipun tidak mengikat secara formal, putusan ini secara praktek mempunyai pengaruh kuat dan sering diterapkan hakim di pengadilan lebih rendah di kemudian hari apabila fakta- fakta dalam perkara yang dia adili mirip dengan fakta dalam kasus di mana yurisprudensi ditetapkan. Di negara common law, istilah ini biasanya mengacu kepada filsafat hukum. | Asian Law Group |
| yurisprudensi | suatu keputusan hakim yang terdahulu yang diikuti oleh hakim-hakim lainnya dalam perkaranya yang sama. | Glosarium BPK |
| yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara) | ajaran hukum yang tersusun dari dan dalam peradilan, yang kemudian dipakai sebagai landasan hukum. | Glosarium BPK |
| yurisprudensi Mahkamah Agung | Kompilasi putusan-putusan pengadilan yang penting yang dianggap sebagai yurisprudensi tetap. | Asian Law Group |
| yurisprudensi tetap | Serangkaian (beberapa) putusan dari pengadilan yang tinggi di negara yang menganut tradisi hukum kontinental yang selalu menerapkan suatu prinsip yurisprudensi. Meskipun tidak mengikat secara formal, putusan ini lebih persuasif daripada yurisprudensi biasa di negara yang menganut tradisi hukum kontinental dan dalam praktek hampir selalu diterapkan oleh hakim dalam memeriksa perkara dengan fakta yang mirip dengan perkara- perkara yang menciptakan atau menetapkan yurisprudensi tetap. | Asian Law Group |